Tanda-tanda kekerasan seksual pada anak - Edukasi

Anak merupakan anugerah tuhan yang harus dibimbing dan dijaga. Anak berhak mendapatkan hak-hak nya seperti pendidikan, tempat tinggal, dan hak mendapatkan kasih sayang yang mana orang tua wajib memberikannya agar anak tidak mudah terpengaruh dan tetap dalam pengawasan. Saat ini banyak anak yang tidak mendapatkan apa yang menjadi hak nya, banyak anak yang terlantar hingga ke jalanan dan mendapatkan kekerasan, baik fisik maupun kekerasan seksual. Kekerasan pada anak sudah sangat sering terjadi, baik di sekolah, di rumah, maupun di tempat umum. Sudah seharusnya sebagai orang tua bersikap pro aktif dalam menjaga anak-anak dari hal buruk tersebut, sikap pro aktif dapat diwujudkan dalam beragam bentuk termasuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual pada anak.
Tanda-tanda kekerasan seksual pada anak

Anak merupakan anugerah tuhan yang harus dibimbing dan dijaga. Anak berhak mendapatkan hak-hak nya seperti pendidikan, tempat tinggal, dan hak mendapatkan kasih sayang yang mana orang tua wajib memberikannya agar anak tidak mudah terpengaruh dan tetap dalam pengawasan.

Saat ini banyak anak yang tidak mendapatkan apa yang menjadi hak nya, banyak anak yang terlantar hingga ke jalanan dan mendapatkan kekerasan, baik fisik maupun kekerasan seksual. Kekerasan pada anak sudah sangat sering terjadi, baik di sekolah, di rumah, maupun di tempat umum.

Sudah seharusnya sebagai orang tua bersikap pro aktif dalam menjaga anak-anak dari hal buruk tersebut, sikap pro aktif dapat diwujudkan dalam beragam bentuk termasuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual pada anak.

Tanda-tanda kekerasan seksual pada anak

Sejenak melihat Realita

Data tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia masih banyak, tentu menjadi masalah serius yang harus segera ditangani dan diselesaikan bersama. Prostitusi maupun eksploitasi seksual yang melibatkan anak selama ini belum ditangani secara serius oleh pemerintah, dan terkesan alot dan lamban terlebih penegakan hukum yang masih belum adil bagi korban.

Bukan tak mungkin, perlambatan penanganan kondisi seperti ini, dapat memunculkan masalah baru bahwa anak yang semula menjadi korban dapat mejadi pelaku.

Mengutip TEMPO.CO, (20 Desember 2019) Markas Besar Polri mencatat ada 236 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi pada Januari hingga Mei 2019. Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan hanya 50 persen dari keseluruhan kasus yang bisa ditangani tuntas oleh institusinya.

Kalau di tahun ini hingga bulan Mei ada sekitar 236 kasus. Yang tuntas hanya 50 persen." ujar Asep dalam acara diskusi di kawasan K.H Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu, 3 Agustus 2019.

Asep juga membeberkan sejumlah alasan alotnya penanganan perkara kejahatan terhadap anak. Salah satunya karena masih tabunya berbicara perihal kejahatan seksual itu sendiri.